Tentang
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Binjai No. 04 Tahun 2016 tentang Organisai Kota Binjai sebagai dasar pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai sebagai unsur penunjang Pemerintah Kota Binjai dibidang tenaga kerja, perindustrian, perdagangan dan pasar, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Binjai melalui Sekretaris Daerah Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan UPTD Metrologi Legal Pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Binjai No 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Walikota Binjai No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Daerah Kota Binjai No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai yang merubah nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai menjadi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai, dan Peraturan Daerah Kota Binjai No. 17 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang merubah struktur organisasi Disnaker Perindag.
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, perindustrian, perdagangan dan pasar yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Berita Terbaru
Pelatihan Digital Marketing Hari ini Bahas Optimalisasi Media Sosial
Pelatihan Digital Marketing pada hari pertama ini membahas tentang optimalisasi media sosial. Kegiatan ini dilaksanakan...
Disnaker Perindag Binjai Kembali Berpartisipasi dalam Gerakan Indonesia ASRI
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai kembali mengikuti kegiatan Gerakan...
Pelaksanaan Pelatihan Digital Marketing bagi Kaum Muda Penyandang Disabilitas
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai berkolaborasi dengan Sekolah Luar...
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Stan Pameran Kota Binjai di PRSU ke-50
Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn. menghadiri stan pameran Pemerintah Kota Binjai, salah satunya...
Alfamidi Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai melalui program Karir On Point...
Disnaker Perindag Binjai Bantu Penyandang Disabilitas Buat Akun SIAPKerja
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai melalui Bidang Ketenagakerjaan...