Tentang
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Binjai No. 04 Tahun 2016 tentang Organisai Kota Binjai sebagai dasar pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai sebagai unsur penunjang Pemerintah Kota Binjai dibidang tenaga kerja, perindustrian, perdagangan dan pasar, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Binjai melalui Sekretaris Daerah Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan UPTD Metrologi Legal Pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Binjai No 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Walikota Binjai No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Binjai No. 35 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai, Peraturan Daerah Kota Binjai No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai yang merubah nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kota Binjai menjadi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai, dan Peraturan Daerah Kota Binjai No. 17 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang merubah struktur organisasi Disnaker Perindag.
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, perindustrian, perdagangan dan pasar yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Berita Terbaru
Pelaksanaan Kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 Ko
Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 Kota Binjai melaksanakan kegiatan peringatan Hari Buruh...
PT. PNM Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Account Officer
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai melalui program Karir on Point...
Pelaksanaan Tera/Tera Ulang UTTP
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan...
Disnaker Perindag Kota Binjai Laksanakan Pengawasan UTTP, BDKT, dan SU
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai melaksanakan kegiatan pengawasan...
Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai menghadiri sosialisasi manfaat program BPJS...
Disnaker Perindag Kota Binjai Laksanakan Tera/Tera Ulang UTTP di SPBU Jati Makmu
Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai melalui UPTD Metrologi Legal...